Struktur Organisasi

STRUKTUR ORGANISASI KEMENAG KAB.TANA TORAJA

Susunan Organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Toraja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 815 ayat (2) huruf u terdiri atas:

  1. Kepala Kantor
  2. Subbagian Tata Usaha;
  3. Seksi Pendidikan Islam;
  4. Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah;
  5. Seksi Bimbingan Masyarakat Islam;
  6. Seksi Bimbingan Masyarakat Kristen;
  7. Penyelenggara Syariah;
  8. Penyelenggara Katolik; dan
  9. Kelompok Jabatan Fungsional.
Bagikan